BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi yang terjadi dibeberapa
Negara, telah mendorong meningkatnya permintaan komoditas perikanan dari waktu
ke waktu. Meningkatnya permintaan ikan ini mengarah pada jumlah yang tidak
terbatas, mengingat kegiatan pembangunan yang merupakan faktor pendorong dari
permintaan ikan berlangsung secara terus menerus. Sementara disisi lain,
permintaan ikan tersebut dipenuhi dari sumberdaya ikan yang jumlahnya di alam
memang terbatas. Kecendrungan
meningkatnya permintaan ikan telah membuka peluang berkembang pesatnya industri
perikanan, baik perikanan tangkap maupun perikanan budidaya. Hanya
sayangnya, perkembangan industri perikanan ini lebih banyak dilandasi oleh
pertimbangan teknologi dan ekonomi, dan sekaligus mengabaikan pertimbangan
lainnya seperti lingkungan, social budaya serta kelestarian sumberdaya
perikanan. Akibatnya, jaminan usaha perikanan yang berkelanjutan menjadi
tanda tanya, disamping upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan menjadi semakin
jauh.
Bagi Indonesia, perikanan mempunyai peranan yang cukup penting dalam
pembangunan nasional. Hal ini disebabkan karena adanya beberapa factor,
diantaranya adalah :
·
Sekitar
2.274.629 orang nelayan dan 1.063.140 rumah tangga budidaya, menggantungkan
hidupnya dari kegiatan usaha perikanan.
·
Adanya
sumbangan devisa yang jumlahnya cukup signifikan dan cendrung meningkat dari
tahun ketahun.
·
Mulai terpenuhinya kebutuhan sumber
protein hewani bagi sebagian masyarakat.
·
Terbukanya lapangan kerja bagi
angkatan kerja baru, sehingga diharapkan mampu mengurangi angka pengangguran
dan
·
Adanya
potensi perikanan yang dimiliki Indonesia
Dalam kerangka pembangunan nasional, maka peningkatan kontribusi
perikanan harus diupayakan secara berhati-hati, agar tidak menimbulkan dampak
negative dimasa yang akan datang. Disinilah peranan pengelolaan potensi
perikanan menjadi sangat strategis. Disisi lain, disadari juga bahwa
pertumbuhan penduduk dunia dan pertumbuhan ekonomi beberapa negara di dunia,
telah mendorong meningkatnya permintaan bahan makanan termasuk didalamnya
ikan.Disamping itu, timbulnya kesadaran masyarakat akan kesehatan telah
menggeser pola makan masyarakat, khususnya sumber protein hewani dari yang
bersifat “red meal” (sapi, babi dan sebagainya) ke “white meal” (ikan).Kondisi
tersebut diatas telah berimplikasi pada meningkatnya permintaan ikan dunia
B. Rumusan Masalah
1. Jelaskan
Bagaimana Perairan di Indonesia?
2. Bagaimana
Sumber Daya Perikanan Indonesia?
3. Bagaimana Pengelolaan Sumberdaya Ikan?
4. Bagaimana Model
Pengelolaannya?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Perairan Indonesia
Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki wilayah
perairan yang sangat luas yang terdiri dari 17.508 pulau dengan panjang garis
pantai 81.290 km. Luas wilayah laut Indonesia sekitar 5.176.800 km2. Ini
berarti luas wilayah laut Indonesia lebih dari dua setengah kali luas
daratannya. Sesuai dengan Hukum Laut Internasional yang telah disepakati oleh
PBB tahun 1982, wilayah perairan Indonesia dibagi menjadi tiga wilayah
laut/zona laut yaitu zona Laut Teritorial, zona Landas kontinen, dan zona
Ekonomi Eksklusif.
Batas laut Teritorial ialah garis khayal yang berjarak 12 mil
laut dari garis dasar ke arah laut lepas. Sebagaimana yang kita ketahui garis
dasar/garis pangkal adalah adalah garis khayal yang menghubungkan titik-titik
dari ujung-ujung pulau. Penentuan garis pangkal ditentukan dengan garis air
rendah.
Jika ada dua negara atau lebih menguasai suatu lautan,
sedangkan lebar lautan itu kurang dari 24 mil laut, maka garis teritorial di
tarik sama jauh dari garis masing-masing negara tersebut. Laut yang terletak
antara garis dengan garis batas teritorial di sebut laut teritorial. Laut yang
terletak di sebelah dalam garis dasar disebut laut internal.
Indonesia mempunyai wilayah yang sangat luas yang membentang
dari barat ke timur sepanjang 5.110 km dan membujur dari utara ke selatan
sepanjang 1.888 km.Dengan wilayah seluruhnya mencapai 5.193.252 km2 yang
terdiri atas 1.890.754 km2 luas daratan dan 3.302.498 km2 luas lautan.Luas daratan Indonesia hanya sekitar 1/3
dari luas seluruh Indonesia sedangkan 2/3-nya berupa lautan.
Negara Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di
dunia. Luas wilayah Indonesia seluruhnya adalah 5.193.250 km2 Dua pertiga
wilayah Indonesia merupakan perairan atau wilayah laut. Luas wilayah perairan
di Indonesia mencapai 3.287.010 km2 Adapun wilayah daratan hanya 1.906.240 km2.
Wilayah laut teritorial merupakan laut yang masuk ke dalam
wilayah hukum Negara Indonesia. Berdasarkan ”Territoriale Zee en Maritieme
Kringen Ordonante” tahun 1939, wilayah teritorial Laut Indonesia ditetakkan sejauh
3 mil diukur dari garis luar pantai.
Ketetapan tersebut sangat merugikan negara Indonesia. Oleh
karena laut menjadi penghubung pulau-pulau yang tersebar di wilayah Indonesia.
Wilayah laut teritorial yang ditetapkan hanya sejauh 3 mil diukur dari pantai,
banyak wilayah laut bebas di perairan Indonesia. Akibatnya, kapal dari negara
lain bebas keluar masuk perairan Indonesia. Mereka juga mengambil sumber daya
alam yang terdapat di laut.
UNCLOS (United Nations Conference of the Law Of Sea) atau Konferensi Hukum Laut Internasional yang diselenggarakan pertama kali pada tahun 1958 di Geneva. Deklarasi Juanda kemudian diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1960.
Pada Konferensi Hukum Laut Internasional, tahun 1982, di Jamaika, wilayah perairan Indonesia mendapat pengakuan dari dunia internasional. Dengan demikian, wilayah perairan Indonesia meliputi Wilayah Laut Teritorial, Zona Ekonomi Eksekutif (ZEE), dan Batas Landas, Kontinen.
UNCLOS (United Nations Conference of the Law Of Sea) atau Konferensi Hukum Laut Internasional yang diselenggarakan pertama kali pada tahun 1958 di Geneva. Deklarasi Juanda kemudian diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1960.
Pada Konferensi Hukum Laut Internasional, tahun 1982, di Jamaika, wilayah perairan Indonesia mendapat pengakuan dari dunia internasional. Dengan demikian, wilayah perairan Indonesia meliputi Wilayah Laut Teritorial, Zona Ekonomi Eksekutif (ZEE), dan Batas Landas, Kontinen.
a. Wilayah Laut Teritorial.
Wilayah laut teritorial Indonesia ditetapkan sejauh 12 mil
diukur dari garis pantai terluar. Apabila laut yang lebarnya kurang dari 24 mil
dikuasai oleh dua negara maka penentuan wilayah laut teritorial tiap-tiap
negara dilakukan dengan cara menarik garis yang sama jauhnya dari garis pantai
terluar.
b. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Zona Ekonomi Eksklusif yaitu perairan laut yang diukur dari
garis pantai terluar sejauh 200 mil ke arah laut lepas. Apabila Zona Ekonomi
Eksklusif suatu negara berhimpitan dengan Zona Ekonomi Eksklusif negara lain
maka penetapan melalui perundingan dua negara. Di dalam zona ini, bangsa
Indonesia mempunyai hak untuk memanfaatkan dan mengolah segala sumber daya alam
yang terkandung di dalamnya.
c. Batas Landas Kontinen
Batas landas kontinen adalah garis batas yang merupakan kelanjutan
dari benua yang diukur dari garis dasar laut ke arah laut lepas hingga
kedalaman 200 meter di bawah permukaan air laut. Sumber daya alam yang
terkandung di dalam Landas Kontinen Indonesia merupakan kekayaan Indonesia.
Pemerintah Indonesia berhak untuk memanfaatkan sumber daya alam tersebut.
B. Sumber Daya Perikanan Indonesia
Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah.
Berbagai upaya dan cara dilakukan oleh masyarakat dan negara untuk
memanfaatkannya. Sumber daya alam merupakan modal utama bagi suatu negara untuk
kesejahteraan rakyat. Indonesia memiliki luas laut mencapai ribuan kilometer,
dengan potensi sumber daya alam yang besar. Seperti yang telah dijelaskan bahwa
luas wilayah perairan Indonesia mencapai 2/3 dari luas keseluruhan negara
Indonesia maka secara logika sumber daya alam Indonesia sangatlah besar.
Di Indonesia sebenarnya pemanfaatan sumber daya alam di
daratan sudah hampir mencapai 80% mungkin lebih. Tetapi ternyata untuk sumber
daya perairan Indonesia masih belum optimal pemanfaatannya yaitu sekitar 30%
saja. Hal ini membuktikan bahwa dunia perikanan Indonesia masih besar
potensinya untuk dikembangkan bahkan Indonesia sendiri bisa menjadi negara maju
dengan dunia perikanan ini.
Jika kita teliti kita bisa lihat negara negara maju seperti
contohnya Jepang. Mengapa Jepang bisa menjadi negara maju? Selain dari
teknologi mereka yang sudah sangat maju, alasan lainnya mereka mempunyai banyak
industri industri perikanan seperti pengolahan pengolahan perikanan, budidaya
perikanan, teknologi penangkapan yang jauh lebih modern daripada Indonesia. Hal
inilah yang menyebabkan indonesia semakin tertinggal bahkan “terpuruk” dari
negara negara lain. Jika di telusuri luas perairan negara Jepang lebih kecil
dari Indonesia tapi mereka bisa menjadi negara yang maju. Jika mereka bisa
mengapa kita tidak? Padahal jelas negara kita lebih kaya akan sumber daya
alamnya. Pertanyaan itulah yang harus kita pikirkan tidak hanya oleh Pemerintah
tapi juga masyarakat Indonesia bagaimana caranya meningkatkan produktifitas
perikanan di negara ini.
Di negara Indonesia ini ada beberapa cara dalam pemanfaatan
sumber daya perikanan, yaitu sebagai berikut :
a) Perikanan
tangkap
b) Budidaya
perikanan
c) Teknologi
atau industri perikanan
Adapun
itu semua demi menghasilkan produk perikanan yang menjadi tujuan atau berguna
untuk :
·
Untuk memenuhi nutrisi pangan
·
Sebagai penambah dari sumber pendapatan
·
Untuk memenuhi pasokan bahan bahan industry
·
Sebagai sumber devisa bagi negara
·
Dan terakhir sebagai rekreasi atau hiburan
Adapun
hal hal yang menunjang atau membantu terperolehnya hal hal tersebut yaitu :
·
Sosial Ekonomi Perikanan
-
Pemasaran
-
Sosial ekonomi
·
Riset pendidikan
-
Industri penunjang
-
Industri penunjang
-
Perahu, pakan, jaring dll
Untuk
sumberdaya perairan bisa di temukan di beberapa habitat yaitu :
a.
Laut
-
Perairan pantai
-
Perairan lepas pantai
-
Perairan payau
b.
Darat
-
Rawa
-
Danau : tektonik dan vulkanik
-
Waduk
-
Sungai
-
Genangan
C.
Pengelolaan Sumberdaya Ikan
Pengelolaan sumberdaya ikan adalah suatu proses yang
terintegrasi mulai dari pengumpulan informasi, analisis, perencanaan,
konsultasi, pengambilan keputusan, alokasi sumber dan implementasinya, dalam
rangka menjamin kelangsungan produktivitas serta pencapaian tujuan pengelolaan
(FAO, 1997).Sementara Widodo dan Nurhakim (2002) mengemukakan bahwa secara
umum, tujuan utama pengelolaan sumberdaya ikan adalah untuk :
1) Menjaga kelestarian produksi, terutama melalui berbagai regulasi serta
tindakan perbaikan (enhancement).
2) Meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan social para nelayan serta
3) Memenuhi keperluan industri yang memanfaatkan produksi tersebut.
D. Model Pengelolaan
Pengelolaan sumberdaya perikanan
umumnya didasarkan pada konsep “hasil maksimum yang lestari” (Maximum
Sustainable Yield) atau juga disebut dengan “MSY”. Konsep MSY
berangkat dari model pertumbuhan biologis yang dikembangkan oleh seorang ahli
Biologi bernama Schaefer pada tahun 1957. Inti dari konsep ini adalah
menjaga keseimbangan biologi dari sumberdaya ikan, agar dapat dimanfaatkan
secara maksimum dalam waktu yang panjang. Pendekatan konsep ini berangkat
dari dinamika suatu stok ikan yang dipengaruhi oleh 4 (empat) factor utama,
yaitu rekrutment, pertumbuhan, mortalitas dan hasil
tangkapan. Pengelolaan sumberdaya ikan seperti ini lebih berorientasi pada
sumberdaya (resource oriented) yang lebih ditujukan untuk melestarikan
sumberdaya dan memperoleh hasil tangkapan maksimum yang dapat dihasilkan dari
sumberdaya tersebut. Dengan kata lain, pengelolaan seperti ini belum
berorientasi pada perikanan secara keseluruhan (fisheries oriented), apalagi
berorientasi pada manusia (social oriented).
Pengelolaan sumberdaya ikan dengan
menggunakan pendekatan “Maximum Sustainable Yield” telah mendapat
tantangan cukup keras, terutama dari para ahli ekonomi yang berpendapat bahwa
pencapaian“yield” yang maksimum pada dasarnya tidak mempunyai arti
secara ekonomi. Hal
ini berangkat dari adanya masalah “diminishing return” yang
menunjukkan bahwa kenaikan “yield” akan berlangsung semakin
lambat dengan adanya penambahan “effort” (Lawson,
1984). Pemikiran dengan memasukan unsur ekonomi didalam pengelolaan
sumberdaya ikan, telah menghasilkan pendekatan baru yang dikenal dengan “Maximum
Economic Yield” atau lebih popular dengan “MEY”.Pendekatan
ini pada intinya adalah mencari titik yield dan effort yang mampu menghasilkan
selisih maksimum antara total revenue dan total cost.
Selanjutnya, hasil kompromi dari kedua pendekatan diatas
kemudian melahirkan konsep “Optimum Sustainable Yield” (OSY),
sebagaimana dikemukakan oleh Cunningham, Dunn dan Whitmarsh (1985).Secara umum
konsep ini dimodifikasi dari konsep “MSY”, sehingga menjadi relevan baik
dilihat dari sisi ekonomi, social, lingkungan dan factor lainnya.Dengan
demikian, besaran dari “OSY” adalah lebih kecil dari “MSY”
dan besaran dari konsep inilah yang kemudian dikenal dengan “Total
Allowable Catch”(TAC). Konsep pendekatan ini mempunyai beberapa
kelebihan dibandingkan dengan “MSY”, diantaranya adalah :
1) Berkurangnya resiko terjadinya deplesi
dari stok ikan
2) Jumlah tangkapan per unit effort akan
menjadi semakin besar
3) Fluktuasi TAC juga akan menjadi semakin
kecil dari waktu ke waktu
Hasil pengkajian terakhir yang telah dilakukan terhadap
sumberdaya ikan Indonesia, menunjukan bahwa jumlah potensi lestari adalah
sebesar 6,409 juta ton ikan/tahun, dengan tingkat eksploitasi pada tahun
terakhir mencapai angka 4,069 juta ton ikan/tahun (63,49%). Dengan
demikian, masih ada cukup peluang untuk meningkatkan produksi perikanan
nasional. Namun demikian, yang perlu diperhatikan adalah adanya beberapa
zone penangkapan yang kondisi sumberdaya ikannya cukup memprihatinkan dan sudah
melampaui potensi lestarinya (over fishing), yaitu di perairan Selat Malaka dan
perairan Laut Jawa. Akan tetapi di kedua perairan tersebut, terdapat
beberapa kelompok ikan (ikan pelagis besar dan ikan pelagis kecil di Selat
Malaka serta ikan demersal di Laut Jawa) yang masih mungkin untuk dikembangkan
eksploitasinya.
Sementara di 7 (tujuh) zone penangkapan lainnya, sekalipun
tingkat pemanfaatan sumberdaya ikannya secara keseluruhan masih berada dibawah
potensi lestari, akan tetapi untuk beberapa kelompok ikan sudah berada pada
posisi “over fishing”. Sebagai contoh, udang dan lobster di
perairan Laut Cina Selatan, ikan demersal; udang dan cumi-cumi di perairan
Selat Makasar dan Laut Flores. Oleh karena itu, pada beberapa perairan
yang kondisi pemanfaatan sumberdaya ikannya telah mendekati dan atau melampaui
potensi lestarinya, maka perlu kiranya mendapatkan perlakuan khusus agar
sumberdaya ikan yang ada tidak “collapse”. Informasi yang berkaitan
dengan potensi dan penyebaran sumberdaya ikan laut di perairan Indonesia, telah
dipublikasikan oleh “Komisi Nasional Pengkajian Stok Sumberdaya Ikan Laut” pada
tahun 1998. Dalam publikasi tersebut, wilayah perairan Indonesia
dibagi menjadi 9 (sembilan) zone, yaitu :
1) Selat Malaka
2) Laut Cina Selatan
3) Laut Jawa
4) Selatan Makasar dan Laut Flores
5) Laut Banda
6) Laut Seram dan Teluk Tomini
7) Laut Sulawesi dan Samudra Pasifik
8) Laut Arafura
9) Samudra Hindia
Sementara dalam menentukan stok
sumberdaya ikan di perairan Indonesia, dipergunakan beberapa metoda sesuai
dengan jenis dan sifat sumberdaya ikan Dalam kaitan ini terdapat beberapa pendekatan yang dapat
dilakukan didalam mengelola sumberdaya perikanan, agar tujuan pengelolaan dapat
tercapai.Pendekatan dimaksud sebagaimana dikemukakan oleh Gulland dalam Widodo
dan Nurhudah (1985) adalah sebagai berikut :
1) Pembatasan alat tangkap
2) Penutupan daerah penangkapan ikan
3) Penutupan musim penangkapan ikan
4) Pemberlakuan kuota penangkapan ikan
5) Pembatasan ukuran ikan yang menjadi
sasaran
6) Penetapan jumlah hasil tangkapan setiap
kapal
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Indonesia
adalah negara kepulauan yang memiliki wilayah perairan yang sangat luas yang
terdiri dari 17.508 pulau dengan panjang garis pantai 81.290 km. Luas wilayah
laut Indonesia sekitar 5.176.800 km2. Ini berarti luas wilayah laut Indonesia
lebih dari dua setengah kali luas daratannya.
Indonesia
memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Berbagai upaya dan cara
dilakukan oleh masyarakat dan negara untuk memanfaatkannya.
Pengelolaan sumberdaya perikanan umumnya didasarkan pada konsep “hasil
maksimum yang lestari” (Maximum Sustainable Yield) atau juga disebut
dengan “MSY”.
Berangkat
dari pengetahuan bahwa Indonesia merupakan produsen terbesar di dunia maka
sudah seharusnya, sektor perikanan tidak lagi dijadikan sektor ke sekian dari
semua sektor yang menunjang perekonomian Indonesia. Sektor perikanan harus
didukung perkembanganya, sehingga Indonesia benar-benar bisa menjadi sentra
ikan di dunia.
DAFTAR PUSTAKA